Kamis, 27 Januari 2011

Analisis Bangunan Publik "MARGO CITY" Dengan Menggunakan Metode Kritik Evokatif

Metode Evokatif merupakan cabang dari kritik arsitektur secara interperatif dimana kritik dengan metode evokatif memiliki ciri sebagai berikut:
Evoke : menimbulkan, membangkitkan
• Ungkapan sebagai pengganti cara kita mencintai bangunan
• Menggugah pemahaman intelektual kita atas makna yang dikandung bangunan
• Membangkitkan emosi rasa kita dalam memperlakukan bangunan
• Kritik evokatif tidak perlu menyajikan argumentasi rasional dalam menilai bangunan
• Kritik evokatif tidak dilihat dalam konteks benar atau salah tetapi makna yang terungkap dan penglaman ruang yang dirasakan.
• Mendorong orang lain untuk turut mebangkitkan emosi yang serupa sebagaimana yang dirasakan kritikus.

Objek yang dianalisis:
MARGO CITY



Jl. Margonda Raya yang diramaikan oleh beragam pusat perbelanjaan merupakan kawasan strategis yang berada di lingkungan pemukiman dan pendidikan. Margo City merupakan Pusat Belanja dan Hiburan yang terletak di Jl. Margonda Raya, dengan gedung berdesain dinamis dan modern.
Margo City dibangun dengan luas bangunan 67.000 M2 berdiri di atas tanah seluas 7.5 Ha. Bangunan 4 lantai yang terdiri dari Lower Ground, Ground Floor, 1st Floor dan 2nd Floor ini dilengkapi dengan 4 void dan Escalator, Travelator dan Elevator bagi pengunjung.

A. LANDSCAPE
Pusat perbelanjaan ini berfokus pada pengolahan landscape. Bangunan ini terbangun dengan lahan yang digunakan sebagian besar untuk pengolahan landscape. Pada landscape dari mall ini dibuat sedemikian rupa dengan ditanmi tanaman-tanan tropis. Bentuknya yang menarik membuat pengunjung pusat perbelanjaan ini menjadi sangat terkesan dengan bentuk olahan landscape.
Selain landscape, terdapat pula pusat olahraga yang terdiri dari lapangan futsal, basket, dan area untuk wall climbing maupun skateboard. Management building sangat cermat dalam menyikapi hal ini karena Kota Depok merupakan kota yang dimayoritas oleh mahasiswa dan pelajar.

B. FASAD




Fasade bangunan ini juga teridri dari material kaca, besi dan beton. Yng menjadi focal point pada bangunan ini adalah land mark sebuah crown berbentuk rangkaian besi tersusun menjulang di atas atrium dan skylight, setinggi 40 m. Land mark inilah yang membuat Margo City sangat berbeda dengan pusat perbelanjaan yang ada di Kota Depok. Selain itu, land mark ini menjadikan Margo City sebagai ikon baru kota Depok.

C. LOKASI
Lokasi Mall ini terletak di jantung kota Depok. Berada di jalan Margonda Raya yang merupakan jalan utama di Kota Depok. Mall ini juga berhadapan dengan Depok Town Square, salah satu mall terbesar di Depok. Selain itu, lokasinya yang berdekatan dengan beberapa Universitas seperti Universitas Indonesia, Universita Gunadarma dan Bina Sarana Informatika, serta sekolah seperti Sekolah Pribadi, dll, sehingga banyak pengunjung yang merupakan mahasiswa atau pelajar. Namun pada akhir pekan dan hari libur, pusat perbelanjaan ini biasanya didatangi oleh pengunjung yang mayoritas adalah keluarga.



D. INTERIOR
Margo City yang mengedepankan pelayanan terbaik sebagai acuan dalam mengelola manajemen gedung tersebut. Leased Mall yang mengadopsi konsep Single Coridor ini, berawal dari konsep comprehensive yang menerangkan arti kata "city" yaitu kota yang didalamnya terdapat berbagai fasilitas. Fasilitas tersebut dikembangkan dalam bentuk clustered dan terwujud dalam 3 zona yang meliputi: Margo Zone, City Zone dan O-Zone dengan rincian:
1. Margo Zone: area Food & Beverage dengan rangkaian café, restoran, patisserie and bakery serta Food Court dengan desain unik ber kapasitas 500 tempat duduk.
2. City Zone: merupakan area retail fashion dan life style yang menampilkan beragam fasilitas dan brand dari dalam maupun luar negri.
3. O-Zone: Area outdoor dengan kelengkapan fasilitas olahraga dan out door seperti : futsal, basket, jogging track, cycling track, skateboard area, bungee trampoline serta beragam fasilitas untuk mahasiswa (students center, DVD/ VCD rental, studio recording, café, dll).



Bentuk interior dari Margo City ini dapat dilihat dengan bentuk bukaan pada tengah gedung yang merupakan atrium utama. Seluruh koridor akan bruara pada bukaan ini. Pada bukaan ini sangat menekankan kenyamanan pengunjung. Oleh karena itu pada bukaan ini ni sering dijadikan sebagai area utama pada event-ebvenet tertentu. Zoning pad mall ini pn dibuat teratur, dimana area untuk perbelenjaan, untuk hiburan dan untuk area restoran/makan dibuat terpisah sesuai dengan masig-masing zona. Hal ini baik diterapkan pada mall-mall lainnya agar tidak menyulitkan pengunjung mall. Selain itu pula bentuk koridor yang ada pada mall ini terlihat sangat teratur dan terawatt sehingga kenyamanan pengunjung pun terasa. Space yang digunakan sebagai area sirkulasi pengunjung sangat diprioritaskan. Kebersihan interior pada mall ini menjadi nilai tambah dikarenakan kebersihan menjadi hal yang diutamakan pada pusat perbelanjaan ini.


KESIMPULAN:
Margo City merupakan sebuah mall di pusat kota Depok dengan land mark sebuah crown berbentuk rangkaian besi tersusun menjulang di atas atrium dan skylight, setinggi 40 m. Selain itu pula pola landscapenya yang dibuat semenarik mungkin, dan ditambahkan dengan berbagai zona-zona yang dibuat untuk kenyamanan pengunjung. Bentuk koridor yang rapi dan teratur memberikan kesan yang baik dimata pengunjung. Oleh karena itu Margo City kini dianggap sebagai ikon baru Kota Depok.

Analisis Bangunan Publik "DEPOK TOWN SQUARE" Dengan Menggunakan Metode Kritik Advokatif

Metode Advokatif merupakan cabang dari kritik arsitektur secara interperatif dimana kritik dengan metode avokatif memiliki ciri sebagai berikut:
• Kritik ini tidak diposisikan sebagai bentuk penghakiman (judgement) sebagaimana yang terjadi pada Normatif Criticism.
• Bentuk kritiknya lebih kepada sekadar anjuran yang mencoba bekerja dengan penjelasan lebih terperinci yang kadangkala juga banyak hal yang terlupakan
• Isi kritik tidak mengarahkan pada upaya yang memandang rendah orang lain
• Kritikus mencoba menyajikan satu arah topik yang dipandang perlu untuk kita perhatikan secara bersama tentang bangunan
• Kritikus membantu kita untuk melihat manfaat yang telah dihasilkan oleh sang arsitek melalui bangunannya dan berusaha menemukan pesona dimana kita telah mengira ia hanyalah sebuah objek yang menjemukan
• Dalam hukum advocatory Criticism, kritiknya tercurah terutama pada usaha mengangkat apresiasi pengamat

Objek yang dianalisis:
DEPOK TOWN SQUARE (DETOS)



Depok Town Square (atau disingkat Detos) adalah sebuah pusat perbelanjaan di Kota Depok, Jawa Barat, Indonesia. Mal ini mulai beroperasi tahun 2005, berlokasi di jalan utama Depok yaitu jalan Margonda Raya. Depok Town Square berada di bawah bendera Grup Lippo dan dibangun oleh PT Lippo Karawaci Tbk.
Detos berdiri di area seluas 160.000 m² dengan total areal lahan seluas 24.000 m² menawarkan lebih dari 2.300 unit kios yang terdiri dari exterior shop, speciality shop, open shop, kafe/restoran dan food court. Pusat perbelanjaan itu memiliki area parkir yang mampu menampung sekitar 1.300 mobil.
Pusat perbelanjaan ini menawarkan status kepemilikan secara strata title bagi para tenant.
Tenant besar yang saat ini telah hadir dalam pusat perbelanjaan ini diantaranya Hypermart, Matahari Department Store, Timezone, AW Restaurant, California Fried Chicken, KFC,Popeye, Hoka Hoka Bento, Bucheri dan Cineplex 21.

A. FASAD
DETOS terlihat bermain dengn warna-warna cerah pada bagian fasade-nya dan berani mengolah fasad dengan bentuk yang dinamis. Penggunan elemen kaca dan garis-garis simetris turut mendukung kesan dinamis yang berusaha diprlihatkan oleh mall ini. Hanya saja, letak nama mall ini “Depok Town Square” tidak jelas terlihat seperti halnya nama supermarket dan department store yang berada di dalamny seperti Hypermart dan Matahari.



B. LOKASI
Lokasi DETOS sendiri sangat strategis berada di jantung kota Depok yaitu Jalan Raya Margonda dan berhadapan dengan Margo City, salah satu mall terbesar di Depok. Selain itu, Depok sebagai kota Pelajar, memiliki beberapa Universitas dan Sekolah disekitar lokasi mall ini, sehingga banya pengunjung yang merupakan mahasiswa atau pelajar. Hal in berkaitan dengan lokasinya yang berdekatan dengan beberapa Universitas seperti Universitas Indonesia, Universita Gunadarma dan Bina Sarana Informatika, serta sekolah seperti Sekolah Pribadi, dll. Namun pada akhir pekan dan hari libur, pusat perbelanjaan ini biasanya didatangi oleh pengunjung yang mayoritas adalah keluarga.



C. INTERIOR
Secara Interior dari DETOS antara lain sebagai berikut:
- Lantai basement: Pada lantai basement terdapat supermarket “Hypermart” dan beberapa kios untuk menjual pakaian, aksesoris dan tempat perawatan seperti fish spa dll. Selain itu pula terdapat area makan seperti foodcourt dan restoran serta coffee shop, hanya saja keberadaan food court tidak dirawat dengan baik dan tidak dipergunakan.
- Lantai dasar: Lantai ini terdiri dari beberapa kios untuk menjual pakaian serta area tempat makan cepat saji dan ATM Center. Selain itu pula pada lantai dasar terdapar department store yaitu Matahari. Pada area lobby terlihat sangat tidk terawatt dari keramiknya hingga penataan counter-counter di tengah lobby. Selain itu jika dilaksanakan bazaar, terlihat bentuk stand dari bazaar-bazaar tersebut sangat berantakan. Podium/stage yang berada di tengah diantara escalator pun sangat tidak terawatt oleh pihak management building.
- Lantai 1: Pada lantai ini umumnya terdiri dari kio-kios yang menjual pakaian, serta lantai 1 dari Matahari Department Store. Selain itu pula terdapat beberapa restoran dan sebuah toko buku. Sayangnya banyak sekali kios yang tidak dibuka atau sudah dijual sehingga pada bagian belakang sangat sepi karena tidak ada kios yang buka. Pada koridornya berjejer penjua-penjual aksesoris yang menggunakan space untuk sirkulasi manusia. Hal ini sangat mengganggu karena mempersempit sirkulasi bagi pengunjung.
- Lantai 2: Pada lantai 2 ini, hampir keseluruhan terisi oleh kios-kios, namun seperti halnya dengan lantai 1, banyak kios pada bagian belakang yang tidak terpakai sehingga pada bagian belakang lantai ini sangat sepi. Selain itu terdapat pula beberapa salon serta tepat perawatan tubuh.
- Lantai 3: Pada lantai ini terdiri dari bioskop, pusat pemainan, foodcourt, pusat ponsel dan computer. Penataan stand untuk computer dan ponsel sudah terlihat teratur hanya saja masih kotor. Kondisi foodcourt yang ramai membuat foodcourt terllihat kotor jika tidak segara dibersihkan. Pada area ini beberapa lantai keramik terlihat pecah dan hal ini sangat mengganggu sirkulasi pengunjung dan membuat kotor.


KESIMPULAN:
Depok Town Square (DETOS) merupakan pusat perbelanjaan yang berada di tengah kota Depok. Selain itu juga Depok Town Square merupakan mall yang sering dikunjungi oleh kalangan mahasiswa dan pelajar, keberadaan interior pada pusat perbelanjaan ini harus lebih diperhatikan dan dirawat. Hal ini untuk kenyamanan pengunjung Deto sendiri. Selain itu pula pedagang yang berada di area koridor yang merupakan space sirkulasi manusia lebih baik dipindahkan ke tempat yang masih kosong agar tidak mempersempit sirkulasi manusia. Area lobby yang merupakan area utama pada mall pun lebih dirawat dan dibuat semenarik mungkin untuk menarik kesan pengunjung Detos.

Rabu, 24 November 2010

Analisis Bangunan Publik Dengan Menggunakan Metode Kritik Tipikal

Definisi Metode Tipikal :
Suatu norma yang didasarkan pada model yang digenralisasi untuk satu kategori bangunan spesifik.

Objek yang dianalisis:
OLD HOUSE Coffee – Margo City, Jl. Margonda Raya – Depok



Objek pembanding sejenis:
BATAVIA Cafe – Taman Fatahillah Jl. Pintu Besar Utara Jakarta Kota - Jakarta




OLD HOUSE COFFEE: Pada jaman dulu, trademark-nya Pondok Cina yaitu Rumah Tua Pondok Cina. Sepintas rumah tersebut tampak sederhana. Arsitekturnya bergaya Indies. Namun nilai sejarah yang dimilikinya sangat berharga. Sebab, Rumah Tua Pondok Cina sangat identik dengan sejarah panjang keberadaan etnis Tionghoa di Depok. Situs tersebut merupakan saksi sejarah bagaimana etnis ini berusaha tetap eksis di wilayah Depok sekitar abad ke-18. Akhirnya tanah tersebut dibeli seorang warga Tionghoa bermarga Tan. Konon keluarga marga Tan inilah yang kemudian membangun Rumah Tua Pondok Cina serta menyediakan lahan pekuburan bagi keluarga dan penduduk sekitar. Kini, Rumah Tua Pondok Cina telah masuk dalam bagian Margo City, sebuah mal besar yang berdiri di Jalan Margonda Raya. Meski arsitekturnya tak berubah, namun Rumah Tua Pondok Cina telah berubah menjadi sebuah café.

BATAVIA CAFE: Bangunannya didirikan antara tahun 1805 dan 1850; merupakan bangunan kedua di daerah Taman Fatahillah ini setelah Town Hall (sekarang Museum Sejarah Jakarta). Pernah berfungsi sebagai rumah tinggal, gudang, kantor, art gallery dan café (sekarang).


- STRUKTUR BANGUNAN
OLD HOUSE COFFEE
Fasade : Kaca dan Beton
Struktur : Beton
Lantai : Keramik

BATAVIA CAFE
Fasade : Kaca, Kayu, Beton
Struktur : Beton
Lantai : Keramik dan Kayu


- SISTEM UTILITAS
OLD HOUSE COFFEE
Sistem Utilitas terlihat baik dan terawat. AC, air, listrik, berjalan dengan lancar dan kebersihannya sangat terawat baik di dalam cafe maupun di luar cafe.

BATAVIA CAFE
Sistem Utilitas terlihat sangat terawat, hanya saja pada bagian luar, tampak tumpukan mesin AC sangat menganggu fasade dari face ini sendiri.


- INTERIOR BANGUNAN
OLD HOUSE COFFE
Pada bagian dalamnya, terlihat bagian dapur yang dibuat terbuka, dengan pelayanan yang baik. Suasana pada bagian dalam cafe terkesan nyaman degan adanya beberapa sofa untuk menambah kesan cozy pada cafe ini. Jika kita masuk lebih dalam makan terdapat ruangan dengan furniture meja dan kursi jaman dulu dengan material kayu. Selain itu pula terdapat foto-foto daerah-daerah di Jakarta pada jaman dulu yang ditata dengan baik di sepanjang dinding cafe.





BATAVIA CAFE:
Terlihat dengan jelas sekali bahwa cafe ini masih mempertahankan kesan kolonial dan tempoe doeloe-nya. Furniture yang digunakan, seperti meja, kursi, dan bentuk bar masih dipertahankan dengan kesan tempoe doeloe. Selain itu juga, bentuk sofa-sofa yang ada juga dipertankan kesan sofa pada jaman dulu. Lampu dan berbagai fasilitas pendukung juga mengesankan kesan eropa pada jaman dulu. Sama halnya dengan Old House Coffee, pada dinding cafe ini juga terdapat banyak foto-foto dari bintang film, politicians, historic figures, dll.










- FUNGSI BANGUNAN
OLD HOUSE COFEE:
Pada jaman dulu Old House Coffee adalah sebuah tempat tinggal yang dimiliki oleh seorang saudagar berdarah Tionghoa, dan gedung ini menjadi trademark daerah tersebut (Pondok Cina). Semakin berkembangnya jaman, kini area bangunan itu telah menjadi milik pengembang kawasan yang telah merubahnya menjadi area pusat perbelanjaan. Untuk mempertahankan sejarah, bangunan ini dipertahankan dan dialihfungsikan menjadi cafe hingga saat ini.

BATAVIA CAFE:
Bangunan ini dibangun pada jaman penjajahan Belanda. Oleh karena itu letaknya di kawasan Batavia, yang pada saat itu merupakan pusat pemerintaan Belanda. Bangunan ini awalnya berfungsi sebagai rumah tinggal, namun seiring dengan perkembangannya bangunan ini beralih fungsi menjadi gudang, hingga kantor, art gallery dan pada akhirnya sampai saat ini berfungsi sebagai café.


- BENTUK BANGUNAN
OLD HOUSE COFFEE:
Bangunan ini bergaya indies dengan penggunaan beton kolom yang dominan. Bentuknya terkesan sederhana, karena pada awalnya digunakan untuk tempat tinggal.Dengan bentuk jendela yang besar, dan permainan kolom beton, membuat rumah ini memiliki ciri tersendiri. Bentuknya pun dipertahankan hingga saat ini tanpa merubah fasadenya.



BATAVIA CAFE:
Pada bagian depan exterior café ini terlihat antik, dengan arsitektur khas peninggalan jaman kolonial Belanda. Kanopi hijau dengan jalusi kayu dilantai 2 membuat café ini terlihat indah. Permainan ukiran kayu pada jalusi jendela cafe ini mempercantik bentuk fasade gedung, demikian pula dengan kanopi hijau yang menjadi ciri khasnya. Pintudan jendela kaca yang masih terkesan tempoe doeloe pun menjadi ciri dari cafe itu sendiri.




- KESIMPULAN:
Dari hasil analisis dengan kritik metode tipikal maka terlihat dengan jelas bahwa Old House Coffee ini sendiri memiliki kriteria yang cukup untuk menjadi bangunan publik dengan inspirasi dari Batavia Cafe itu sendiri. Kesan “tempoe doeloe” sudah bisa dirasakan oleh pengunjung dari melihat fasade bangunan Old House Coffee hingga masuk ke dalamnya, hanya saja terdapat beberapa furniture pada interior cafe ini yang harus diperhatikan agar kesan “jaman dulu” yang ingin diperlihatkan kepada pengunjung cafe menjadi semakin nyata. Nilai-nilai perancangan exterior dan interior dari Batavia Cafe dapat menjadi patokan untuk membuat sebuah cafe yang unik dan nyaman, meksipun berada pada bangunan tua dan memiliki furniture pada jaman dulu, namun hal tersebut dapat membuat pengunjung semakin tertarik untuk masuk ke dalamnya, dan menjadi terlanjur betah untuk keluar dari dalam bangunan cafe tersebut.

Sabtu, 15 Mei 2010

KESESAKAN dan KEPADATAN

1. Apakah Kesesakan Itu?
Kesesakan memiliki hubungan dengan kepadatan (density), yaitu banyaknya jumlah manusia dalam suatu batas ruang tertentu . Makin banyak jumlah manusia berbanding luasnya ruangan, makin padatlah keadaannya.


2. Beberapa Pengertian
a. Hubungan antara Kesesakan dan Kepadatan
Kepadatan adalah ukuran jumlah orang per unit area. Dapat diterapkan untuk pengukuran dimana pun, tidak terikat. Kepadatan memiliki ciri objektif, tetapi tidak terlepas dari skala geografis. Sementara itu, kesesakkan mengacu pada pengalaman seseorang terhadap jumlah orang di sekitarnya. Berbeda dengan kepadatan yang objektif, kesesakan bukan merupakan rasio fisik, melainkan perasaan subjektif terhadap lingkungan sekitarnya.

Secara teoritis, kesesakan dan kepadatan dibedakan sebagai berikut. Stolkols (1972) menyatakan bahwa kepadatan (density) adalah kendala keruangan (spatial constraint). Sementara itu, kesesakkan (crowding) adalah respon subjektif terhadap ruang yang sesak (tight space).

Kepadatan memang merupakan syarat yang diperlukan untuk timbulnya persepsi kesesakan, tetapi bukanlah merupakn syarat yang mutlak harus ada. Misalnya pada pasar malam, atau pertunjukan bioskop, di lapangan atau tempat-tempat keramaian itu. Walaupun kepadatannya tinggi, orang tidak merasa sesak.
Kesesakan baru terjadi jika ada gangguan atau hambatan tertentu dalam interaksi sosial atau dalam usaha pencapaian suatu tujuan.

b. Kepadatan Sosial dan Kepadatan Spasial
Penelitian-penilitian membuktikan bahwa karena sifatnya yang subjektif, jenis kepadatan atau rasio jumlah orang per unit area dapat dibedakan dalam dua cara, yaitu kepadatan sosial dan kepadatan spasial. Loo (1973) dan Saegert (1974) mengemukakan bahwa pada manusia terdapat kepadatan sosial di samping kepadatan ruang/spasial.
Di sebuah ruangan pertemuan yang padat dengan pengunjung misalnya, kepadatan itu bisa disebabkan oleh persepsi bahwa ruangannya terlalu sempit untuk jumlah undangan (kepadatan ruang), tetapi bisa juga karena persepsi bahwa undangannya terlalu banyak untuk ruangan ini (kepadatan sosial).

c. Kepadatan Dalam dan Kepadatan Luar
Kepadatan dalam adalah rasio jumlah individu di dalam bangunan, sedangkan kepadatan luar adalah rasio individu dalam ruang di luar bangunan. Holahan mengklasifikasikan kepadatan sebagai berikut.
-Kepadatan pedesaan, yaitu kepadatan di dalam rumah tinggi, tetapi kepadatan di luar rendah.
-Kepadatan di pinggiran kota, yaitu kepadatan di dalam ataupun di luat rumah rendah.
-Kepadatan permukiman mewah, di kota besar, yaitu kepadatan di dalam rendah, di luar rumah tinggi.

d. Kepadatan VS Kedekatan
Kepadatan dalam dan luar dilihat para ahli sebagai usaha awal untuk pengukuran faktor lain, yaitu berapa banyak orang yang ada dan seberapa dekat keberadaan mereka.


3. Pengaruh pada Kesesakan
Faktor sosial yang mempengaruhi rasa kesesakan adalah kualitas relasi di antara orang-orang yang harus berbagi ruang tersebut. Kesesakan akan semakin terasa apabila kerumunan orang yang berada di sekitar kita tidak kita kenal. Karena itu, kesesakan yang dirasakan terkait dengan harapan seseorang atau relasi terhadap orang lain di sekitarnya.
Kesesakan juga dipengaruhi oleh jumlah dan tipe informasi yang diperoleh seseorang sebelum atau selama mengalami kepadatan tinggi. Mereka yang tidak menerima informasi sama sekali atau mendapat pesan mengenai reaksi emosional.
Tatanan ruang di dalam bangunan atau pun di luar bangunan juga mempengaruhi kesesakan. Sebuah asrama yang memiliki lorong panjang, menimbulkan kesesakan dan stres bagi penghuni dibandingkan lorong yang pendek. Tinggal di hunian bertingkat banyak menimbulkan kesesakan yang lebih besar dibandingkan dengan di hunian bertingkat rendah. Penghuni yang tinggal di lantai yang lebih tinggi tidak terlalu merasa sesak dibandingkan dengan yang tinggal di lantai bawah (Schiffenbauer, 1979). Hal ini mungkin terjadi karena lebih sedikit tamu yang menuju ke aras atau karena pemandangan dari jendela lantai atas lebih luas dan lebih terang.


4. Dampak Kepadatan pada Manusia
Pengaruh personal, sosial dan fisik dapat menyebabkan seseorang merasa sesak. Kepadatan tinggi tidak hanya menyebabkan seseorang merasa sesak, tetapi juaga menyebabkan dampak sebagai berikut.
a. Dampak penyakit dan patologi sosial atau penyakit kejiwaan. Meskipun tidak selalu kepadatan tinggi berarti meningkatnya patologi sosial.
b. Dampak pada tingkah laku sosial, yaitu agresi, menarik diri dari lingkungan sosial, cenderung melihat sisi negatif orang lain.
c. Dampak pada hasil usaha dan suasana hati. Hasil usaha yang menurun dan suasana hati yang cenderung murung.
Konsekuensi lain dari kepadatan tinggi adalah persepsi bahwa kontrol seseorang menjadi rendah karena kita harus berbagi sumber dan mengambil keputusan bersama dengan lebih banyak orang jika kepadatan meningkat.



(Sumber: ARSITEKTUR dan PERILAKU MANUSIA, karya Joyce Marcella Laurens)

Sabtu, 10 April 2010

PRIVASI MANUSIA

1. APAKAH PRIVASI ITU?
Privasi adalah keinginan atau kecenderungan pada diri seseorang untuk tidak diganggu kesendiriannya. Dalam ilmu psikoanalis, privasi berarti dorongan untuk melindungi ego seseorang dari gangguan yang tidak dikehendakinya.
Privasi merupakan suatu proses yang sangat penting dalam hidup manusia. Untuk mendapatkan privasi, seseorang harus terampil, membuat keseimbangan atara keinginannya dengan keinginan orang lain dan lingkungan fisik di sekitarnya. Amos (1977) mengemukakan bahwa privasi adalah kemampuan seseorang atau sekelompok orang untuk mengendalikan interaksi mereka dengan orang lain, baik secara visual audial, maupun olfaktori untuk mendapatkan apa yang diinginkannya. Iriwin Altman (1975), seorang tokoh psikologi lingkungan, dalam gagasannya mengenai privasi mendefinisikan privasi sebagai kontrol selektif dari akses pada diri sendiri maupun kelompok.

2. JENIS PRIVASI
Holahan (1982) pernah membuat alat untuk mengukur kadar dan mengetahui jenis privasi dan ia mendapatkan bahwa ada enam jenis privasi, yang terbagi dalam dua golongan.

a. Golongan pertama adalah keinginan untuk tidak diganggu, secara fisik. Golongan ini terwujud pada tingkah laku menarik diri.
- Keinginan menyendiri (solitude). Privasi dapat diperoleh karena dibatasi oleh elemen tertentu sehingga bebas melakukan apa saja dan bebas dari perhatian orang lain.
- Keinginan menjauh (seclusion) dari pandangan dan gangguan suara tetangga atau kebisingan lalu lintas
- Keinginan intim dengan orang-orang (intimacy). Misalnya, dengan keluarga atau orang tertentu saja seperti kekasih, tetapi jauh dari semua orang lainnya. Privasi diperoleh tidak pada lingkunngannya, tetapi dibangun di tengah-tengah kegiatan.

b. Golongan kedua adalah keinginan untuk menjaga kerahasiaan diri sendiri yang terwujud dalam tingkah laku hanya memberi informasi yang perlu (control of information) yaitu:
- Keinginan merahasiakan diri sendiri (anonymity). Privasi yang diperoleh ketika berada di antara sesama di daerah orang lain sehingga seseorang bebas berperilaku berbeda dengan yang biasa dilakukannya, tetapi tidak ingin diketahui identitasnya. Misalnya, dandanan para turis, dll.
- Keinginan untuk tidak mengungakapkan diri terlalu banyak kepada orang lain (reserve). Privasi ketika seseorang dapat mengontrol sepenuhnya kondisi bahwa ia tidak dapat dianggu dan ia yakin merasa ama karena memiliki barier psikologis terhadap adanya gangguan. Orang yang berada disekitarnya menghargai dirinya yang ingin membatasi komunikasi tentang dirinya dengan orang lain.
- Keinginan untuk tidak terlibat dengan para tetangga (not neighboring). Tidak suka kehidupan bertetangga.

3. TUJUAN PRIVASI
Privasi adalah kehendak untuk mengontrol akses fisik ataupun informasi terhadap diri sendiri dari pihak orang lain. Sementara itu, ruang personal adalah perwujudan privasi itu dalam bentuk ruang.
Dengan demikian, disimpulkan privasi memiliki tujuan, sebagai berikut:
a. Memberikan perasaan berdiri sendiri, mengembangkan identitas pribadi. Privasi merupakan bagian penting dari ego seseorang atau identitas diri. Solitude dan intimacy khususnya dapat digunakan seseorang untuk mengevaluasi diri, merenung bagaimana hidupnya telah berjalan, bagaimana hubungan dengan sesamanya, dan apa yang harus dilakukannya.
b. Memberi kesempatan untuk melepaskan emosi. Dalam kesendirian seseorang bisa berteriak keras-keras, menangis, memandang wajahnya sendiri di cermin, dan berbicara dengan dirinya sendiri.
c. Membantu mengevaluasi diri sendiri, menilai diri sendiri. Kurangnya kontrol atas lingkungan fisik ataupun sosial menimbulkan rasa kurangnya otonomi atau independensi seseorang. Lingkungan fisik dapat berperan sebagai mediator antara privasi dan kontrol.
d. Membatasi dan melindungi diri sendiri dari komunikasi dengan orang lain. Salah satu alasan seseorang mencari privasi adalah membatasi dan melindungi percakapan yang dibuatnya. Banyak hal yang ingin disampaikan tertahan penyampaiannya karena tidak ada tempat yang dianggap cukup privat untuk melindungi percakapn tersebut.


(Sumber: ARSITEKTUR dan PERILAKU MANUSIA, karya Joyce Marcella Laurens)

TERITORIAL MANUSIA

1. APAKAH TERITORIALITAS ITU?
Teritorialitas merupakan perwujudan ‘ego’ seseorang karena orang itu tidak ingin diganggu, atau dapat dikatakan sebagai perwujudan dari privasi seseorag. Jika kita amati lingkungan di sekitar kita dengan mudah, akan kita dapati indikator teritorialitas manusia seperti papan nama, pagar batas, atau papan pengumuman yang mencantumkan kepemilikan suatu lahan.
Julian Edney (1974) mendefinisikan teritorialitas sebagai sesuatu yang berkaitan dengan ruang fisik, tanda, kepemilikan, pertahanan, penggunaan yang eksklusif, personaliasi, dan identitas. Termasuk didalamnya dominasi, kontrol, konflik, keamanan, gugatan akan sesuatu, dan pertahanan.
Teritori berarti wilayah atau daerah dan teritorialitas adalah wilayah yang dianggap sudah menjadi hak seseorang. Misalnya, kamar tidur seseorang adalah wilayah yang dianggap sudah menjadi hal seseorang. Meskipun yang bersangkutan sedang tidur di sana dan ada orang yang memasuki kamar tersebut tanpa izinnya, ia akan tersinggung rasa teritorialitasnya dan ia akan marah. Contoh lain misalnya bangku-bangku di kantin. Apabila ada orang yang menempati tempat tersebut, kemudian ingin pergi sebentar untuk memesan makanan, atau pergi ke toilet, ia akan meninggalkan sesuatu seperti buku atau tas di atas meja, dengan harapan orang lain yang melihat ada buku atau tas disitu diharapkan tahu bahwa bangku tersebut sudah menjadi teritorinya sehingga tidak diduduki.
Dari uraian tersebut, dapat diartikan sebagai suatu pola tingkah laku yag ada hubungannya dengan kepemilikan atau hak seseorang atau sekelompok orang atas suatu tempat atau suatu lokais geografis. Pola tingkah laku ini mencakup personalisasi dan pertahanan terhadap gangguan dari luar.

2. KLASIFIKASI TERITORIALITAS
Tingkah laku teritorialitas manusia mempunyai dasar yang agak berbeda dengan binatang karena teritorialitas manusia berintikan pada privasi. Sementara itu, fungsi teritorialitas pada hewan untuk mempertahankan diri, dorongan untuk mempertahankan hidup, dan mempertahankan jenis.
Tingka laku teritorialitas hewan ini, antara lain membuat atau mendiami tempat hunian, menyimpan bahan makanan di tempat tertentu, mencari atau mengumpulkan makanan dari area tertentu, dan melindungi anak-anaknya dari serangan makhluk lain. Dorongan yang mendasari tingkah laku teritori pada hewan ini dinamakan naluri teritori.
Teritorialitas pada manusia mempunya fungsi yang lebih tinggi daripada sekedar fungsi mempertahankan hidup. Pada manusia, teritorialitas ini tidak hanya berfungsi sebagai perwujudan privasi saja, tetapi lebih jauh lagi teritorialitas juga mempunyai fungsi sosial dan fungsi komunikasi.
Sebagai media komunikasi, teritori juga terbagi dalam beberapa golongan, klasifikasi teritori yang terkenal adalah klasifikasi yang dibuat Altman (1980) yang didasarkan derajat privasi, afiliasi, dan kemungkinan pencapaian.
a. Teritori Primer
teritori primer adalah tempat-tempat yang sangat pribadi sifatnya, hanya boleh dimasuki orang-orang yang sudah sangat akrab atau yang sudah mendapat ijin khusus. Teritori ini dimiliki oleh perseorangan atau sekelompok orang. Misalnya, ruang tidur atau ruang kantor.
b. Teritori Sekunder
Teritori sekunder adalah tempat-tempat yang dimiliki bersama oleh sejumlah orang yang sudah cukup saling mengenal. Kendali pada teritori ini tidaklah sepenting penggunaan dengan orang asing. Misalnya, ruang kelas, kantin kampus, ruang latihan olahraga, dll.
c. Teritori Publik
Teritori publik adalah tempat-tempat yang terbuka untuk umum. Pada prinsipnya, setiap orang diperkenankan untuk berada di tempat tersebut. Misalnya, pusat perbelanjaan, tempat rekreasi, lobi hotel, dan ruang sidang pengadilan yang dinyatakan terbuka untuk umum,
Kadang-kadang teritori publik dikuasai oleh kelompok tertentu dan tertutup bagi kelompok yang lain, seperti bar yang hanya untuk orang dewasa atau tempat-tempat hiburan yang terbuka untuk dewasa umum, kecuali anggota ABRI, misalnya.

Selain pengklasifikasian tersebut, Altman (1975) juga mengemukakan dua tipe teritori lain, yaitu objek dan ide. Meskipun keduanya bukan berwujud tempat, diyakini juga memenuhi kriteria teritori. Karena seperti halnya dengan tempat, orang juga menandai, menguasai, mempertahankan dan mengontrol barang mereka, seperti buku-buku, pakaian, motor, dan objek lain yang dianggap miliknya.
Selain itu, Lyman dan Scott (1967) juga membuat klasifikasi tipe teritorialitas yang sebanding dengan klasifikasi Altman. Namun, terdapat dua tipe yang berbeda, ytiu teritori interaksi (interactional territories) dan teritori badan (body territory).
Teritori interaksi ditujukan pada suatu daerah yang secara temporer dikendalikan oleh sekelompok orang yang berinteraksi. Misalnya, sekelompok anak yang masuk ke dalam lapangan bola ketika sedang ada pertandingan bola oprang dewasa, atau seorang anak kecil masuk dalam ruang kuliah yang tidak peruntukkan baginya.
Sementara itu, teritori badan dibatasi oleh badan manusia. Namun, batasannya bukanlah ruang maya, melainkan kulit manusia, artinya segala sesuatu mengenai kulit tanpa izin dianggap gangguan. Orang itu akan mempertahankan diri terhadap gangguan tersebut.

3. PELANGGARAN DAN PERTAHANAN TERITORI
Bentuk pertama pelanggaran teritori yang dapat diindikasi adalah invasi. Seseorang secara fisik memasuki teritori orang lain, biasanya dengan maksud mengambil kendali atas teritori tersebut dari pemiliknya. Misalnya, invasi Amerika atas Irak.
Bentuk kedua adalah kekerasan. Suatu bentuk pelanggaran yang bersifat temporer atas teritori seseorang. Biasanya tujuannya bukanlah untuk menguasai kepemilikannya, melainkan suatu bentuk gangguan. Tabrak lari dan pencurian, masuk dalam kategori ini. Kadang-kadang gangguan ini terjadi tidak dengan sengaja, misalnya ketika seorang anak laki-laki memasuki toilet wanita. Namun, bisa juga terjadi dengan sengaja, tanpa harus memasuki teritori secara fisik, misalnya pencurian atau gangguan pada data komputer di sebuah perusahaan, atau memasuki gelombang radio tertentu tanpa izin.
Bentuk ketiga adalah intimidasi. Seseorang menggangu teritori orang lain dengan meninggalkan sesuatu yang tidak menyenangkan seperti sampah, coretan, atau bahkan merusaknya. Misalnya, ketika seseorang menyewa sebuah rumah, dan meninggalkan barang-barang bekasnya.

4. TERITORIALITAS DAN PERILAKU
Teritorialitas berfungsi sebagai proses sentral dalam personalisasi, agresi, dominasi, memenangkan, koordinasi, dan kontrol.
a. Personalisasi dan Penandaan
Personalisasi dan Penandaan seperti memberi nama, tanda atau menempatkan di lokasi strategis, bisa terjadi tanpa kesadaran akan teritorialitas. Misalnya, membuat pagar atas, memberi papan nama yang merupakan kepemilikan. Penandaan juga dipakai seseorang untuk mempertahankan haknya di teritori publik, seperti nomor kursi di pesawat atau bisokop.
b. Agresi
Agresi biasanya terjadi apabila batas teritori tidak jelas. Pada tingkat yang lebih luas, misalnya teritori daerah atau negara, perang sudah sangat sering terjadi karena adanya agresi.
c. Dominasi dan Kontrol
Dominasi dan Kontrol umumnya lebih banyak terjadi pada teritori primer.


(Sumber: ARSITEKTUR dan PERILAKU MANUSIA, karya Joyce Marcella Laurens)

Sabtu, 27 Maret 2010

PERILAKU ARSITEKTURAL pada RUANG TERBUKA

Ruang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia, karena manusia bergerak dan berada di dalamnya. Ruang tidak aka nada artinya jika tidak ada manusia, oleh karena itu titik tolak dari ruang harus selalu didasarkan oleh manusia.
Hubungan manusia dengan ruang dibagi menjadi 2, yaitu:

1. Hubungan Dimensional (Antropmetrics)
Hubungan Dimensional adalah menyangkut dimensi-dimensi yang berhubungan dengan tubuh manusia dan pergerakannya untuk kegiatan manusia.
2. Hubungan Psikologi dan Emosional (Proxemics)

Hubungan Psikologi adalah hubungan ini menentukan ukuran-ukuran kebutuhan manusia. Hubungan kedua ini menyangkut persepsi manusia terhadap lingkungan sekitarnya.
Ruang umum merupakan bagian dari lingkungan juga yang memiliki pola. Ruang umum adalah tempat yang timbul karena kebutuhan akan tempat-tempat kebutuhan bersama. Dengan adanya pertemuan bersama dan relasi antara orang banyak, maka kemungkinan akan timbul bermacam-macam kegiatan di ruang umum terbuka atau dapat dikatakan pula bahwa: Ruang terbuka ini pada dasarnya merupakan suatu wadah yang dapat menampuang kegiatan aktivitas tertentu dari warga lingkungan tertentu tersebut baik secara individu atau secara kelompok. Bentuk daripada ruang terbuka ini sangat tergantung pada pola dan susunan masa bangunan.

Menurut sifatnya, ruang umum dapat dibagi menjadi dua:
1. Ruang Umum Tertutup : yaitu ruang umum yang terdapat di dalam suatu bangunan
2. Ruang Umum Terbuka : yaitu ruang umum yang terdapat di luar bangunan
Sehingga dapat dirangkaikan pengertian batasan pola ruang umum terbuka adalah :
1. Bentuk dasar daripada Ruang Terbuka di luar ruangan
2. Dapat digunakan oleh publik (semua orang)
3. Memberi kesempatan untuk bermacam-macam kegiatan

Contoh – Contoh ruang terbuka seperti: jalan, pedestrian, taman, plaza, pemakaman, sekitar lapangan terbang dan lapangan olahraga, dll.
(Sumber: http://www.addysumoharjo.co.cc/?p=90)

Ruang Terbuka Publik di Pusat Kota dalam istilah Inggris disebut "place" berasal dari kata latin "platea" yang berarti ruang terbuka publik atau jalan yang diperlebar seperti pada "plaza" di Spanyol atau "piazza" di Italia atau kata yang lebih khusus seperti "square".

Dalam dunia arsitektur, seringkali pertimbangan arsitek hanya ada dua hal, yaitu estetika dan ekonomis. Padahal, psikologi persepsi berkembang dari psikologi tradisional dimana manusia dan lingkungan merupakan elemen dasar dan saling mempengaruhi satu sama lain melalui stimuli dan respon. Sebuah pola yang dapat menyenangkan mata dengan mudah dapat dimengerti dan selanjutnya dapat memberikan kepuasan tersendiri. Maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa psikologi arsitektur adalah studi mengenai ketertarikan manusia pada karakteristik fisik sebuah lingkungan binaan, atau studi yang melihat hubungan antara perilaku manusia dengan lingkungan sosiofisik. Itulah sebabnya mengapa diperlukan adanya campur tangan psikolog dalam dunia arsitektural. Manusia memperlihatkan diri mereka yang sebenarnya melalui bentuk-bentuk di sekeliling mereka, mulai dari bentuk ruangan, tata letak barang-barang dalam ruangan, hingga bentuk bangunan yang berfungsi sebagai hunian. Ketika seseorang mendapatkan kepuasan positif terhadap apa yang didapatkan, maka kenyamanan akan mudah terpenuhi.

.