Ruang Lingkup Konservasi:
- Konservasi bangunan
- Konservasi kawasan lama/tua
Pentingnya upaya konservasi:
1. Konservasi dari sudut ekonomi:
- Pelestarian bangunan atau kawasan
- Perlindungan bentuk arsitektural
- Turisme dan rekreasi (devisa negara)
2. Konservasi dari sudut sosial filosofi:
- Mutu kehidupan
- Tanggung jawab moral manusia
- Warisan dan kebanggan nasional.
STUDI KASUS: Old House Coffee – Margo City (Depok)
Pada jaman dulu, trademark-nya Pondok Cina yaitu Rumah Tua Pondok Cina. Sepintas rumah tersebut tampak sederhana. Arsitekturnya bergaya Indies. Namun nilai sejarah yang dimilikinya sangat berharga. Sebab, Rumah Tua Pondok Cina sangat identik dengan sejarah panjang keberadaan etnis Tionghoa di Depok. Situs tersebut merupakan saksi sejarah bagaimana etnis ini berusaha tetap eksis di wilayah Depok sekitar abad ke-18.
Akhirnya tanah tersebut dibeli seorang warga Tionghoa bermarga Tan. Konon keluarga marga Tan inilah yang kemudian membangun Rumah Tua Pondok Cina serta menyediakan lahan pekuburan bagi keluarga dan penduduk sekitar.
Kini, Rumah Tua Pondok Cina telah masuk dalam bagian Margo City, sebuah mal besar yang berdiri di Jalan Margonda Raya. Pihak Margo City pun melakukan konservasi, meskipun kawasan tersebut dikembangkan menjadi Mall, namun rumah tua tersebut tetap dipertahankan sebagaimana aslinya. Fasad, kolom dan atapnya tetap dipertahankan. Meski arsitekturnya tak berubah, namun Rumah Tua Pondok Cina telah berubah menjadi sebuah café.
sumber lain: http://blog.unnes.ac.id/hyugha/2010/11/23/konservasi-lingkungan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar