Sabtu, 10 April 2010

TERITORIAL MANUSIA

1. APAKAH TERITORIALITAS ITU?
Teritorialitas merupakan perwujudan ‘ego’ seseorang karena orang itu tidak ingin diganggu, atau dapat dikatakan sebagai perwujudan dari privasi seseorag. Jika kita amati lingkungan di sekitar kita dengan mudah, akan kita dapati indikator teritorialitas manusia seperti papan nama, pagar batas, atau papan pengumuman yang mencantumkan kepemilikan suatu lahan.
Julian Edney (1974) mendefinisikan teritorialitas sebagai sesuatu yang berkaitan dengan ruang fisik, tanda, kepemilikan, pertahanan, penggunaan yang eksklusif, personaliasi, dan identitas. Termasuk didalamnya dominasi, kontrol, konflik, keamanan, gugatan akan sesuatu, dan pertahanan.
Teritori berarti wilayah atau daerah dan teritorialitas adalah wilayah yang dianggap sudah menjadi hak seseorang. Misalnya, kamar tidur seseorang adalah wilayah yang dianggap sudah menjadi hal seseorang. Meskipun yang bersangkutan sedang tidur di sana dan ada orang yang memasuki kamar tersebut tanpa izinnya, ia akan tersinggung rasa teritorialitasnya dan ia akan marah. Contoh lain misalnya bangku-bangku di kantin. Apabila ada orang yang menempati tempat tersebut, kemudian ingin pergi sebentar untuk memesan makanan, atau pergi ke toilet, ia akan meninggalkan sesuatu seperti buku atau tas di atas meja, dengan harapan orang lain yang melihat ada buku atau tas disitu diharapkan tahu bahwa bangku tersebut sudah menjadi teritorinya sehingga tidak diduduki.
Dari uraian tersebut, dapat diartikan sebagai suatu pola tingkah laku yag ada hubungannya dengan kepemilikan atau hak seseorang atau sekelompok orang atas suatu tempat atau suatu lokais geografis. Pola tingkah laku ini mencakup personalisasi dan pertahanan terhadap gangguan dari luar.

2. KLASIFIKASI TERITORIALITAS
Tingkah laku teritorialitas manusia mempunyai dasar yang agak berbeda dengan binatang karena teritorialitas manusia berintikan pada privasi. Sementara itu, fungsi teritorialitas pada hewan untuk mempertahankan diri, dorongan untuk mempertahankan hidup, dan mempertahankan jenis.
Tingka laku teritorialitas hewan ini, antara lain membuat atau mendiami tempat hunian, menyimpan bahan makanan di tempat tertentu, mencari atau mengumpulkan makanan dari area tertentu, dan melindungi anak-anaknya dari serangan makhluk lain. Dorongan yang mendasari tingkah laku teritori pada hewan ini dinamakan naluri teritori.
Teritorialitas pada manusia mempunya fungsi yang lebih tinggi daripada sekedar fungsi mempertahankan hidup. Pada manusia, teritorialitas ini tidak hanya berfungsi sebagai perwujudan privasi saja, tetapi lebih jauh lagi teritorialitas juga mempunyai fungsi sosial dan fungsi komunikasi.
Sebagai media komunikasi, teritori juga terbagi dalam beberapa golongan, klasifikasi teritori yang terkenal adalah klasifikasi yang dibuat Altman (1980) yang didasarkan derajat privasi, afiliasi, dan kemungkinan pencapaian.
a. Teritori Primer
teritori primer adalah tempat-tempat yang sangat pribadi sifatnya, hanya boleh dimasuki orang-orang yang sudah sangat akrab atau yang sudah mendapat ijin khusus. Teritori ini dimiliki oleh perseorangan atau sekelompok orang. Misalnya, ruang tidur atau ruang kantor.
b. Teritori Sekunder
Teritori sekunder adalah tempat-tempat yang dimiliki bersama oleh sejumlah orang yang sudah cukup saling mengenal. Kendali pada teritori ini tidaklah sepenting penggunaan dengan orang asing. Misalnya, ruang kelas, kantin kampus, ruang latihan olahraga, dll.
c. Teritori Publik
Teritori publik adalah tempat-tempat yang terbuka untuk umum. Pada prinsipnya, setiap orang diperkenankan untuk berada di tempat tersebut. Misalnya, pusat perbelanjaan, tempat rekreasi, lobi hotel, dan ruang sidang pengadilan yang dinyatakan terbuka untuk umum,
Kadang-kadang teritori publik dikuasai oleh kelompok tertentu dan tertutup bagi kelompok yang lain, seperti bar yang hanya untuk orang dewasa atau tempat-tempat hiburan yang terbuka untuk dewasa umum, kecuali anggota ABRI, misalnya.

Selain pengklasifikasian tersebut, Altman (1975) juga mengemukakan dua tipe teritori lain, yaitu objek dan ide. Meskipun keduanya bukan berwujud tempat, diyakini juga memenuhi kriteria teritori. Karena seperti halnya dengan tempat, orang juga menandai, menguasai, mempertahankan dan mengontrol barang mereka, seperti buku-buku, pakaian, motor, dan objek lain yang dianggap miliknya.
Selain itu, Lyman dan Scott (1967) juga membuat klasifikasi tipe teritorialitas yang sebanding dengan klasifikasi Altman. Namun, terdapat dua tipe yang berbeda, ytiu teritori interaksi (interactional territories) dan teritori badan (body territory).
Teritori interaksi ditujukan pada suatu daerah yang secara temporer dikendalikan oleh sekelompok orang yang berinteraksi. Misalnya, sekelompok anak yang masuk ke dalam lapangan bola ketika sedang ada pertandingan bola oprang dewasa, atau seorang anak kecil masuk dalam ruang kuliah yang tidak peruntukkan baginya.
Sementara itu, teritori badan dibatasi oleh badan manusia. Namun, batasannya bukanlah ruang maya, melainkan kulit manusia, artinya segala sesuatu mengenai kulit tanpa izin dianggap gangguan. Orang itu akan mempertahankan diri terhadap gangguan tersebut.

3. PELANGGARAN DAN PERTAHANAN TERITORI
Bentuk pertama pelanggaran teritori yang dapat diindikasi adalah invasi. Seseorang secara fisik memasuki teritori orang lain, biasanya dengan maksud mengambil kendali atas teritori tersebut dari pemiliknya. Misalnya, invasi Amerika atas Irak.
Bentuk kedua adalah kekerasan. Suatu bentuk pelanggaran yang bersifat temporer atas teritori seseorang. Biasanya tujuannya bukanlah untuk menguasai kepemilikannya, melainkan suatu bentuk gangguan. Tabrak lari dan pencurian, masuk dalam kategori ini. Kadang-kadang gangguan ini terjadi tidak dengan sengaja, misalnya ketika seorang anak laki-laki memasuki toilet wanita. Namun, bisa juga terjadi dengan sengaja, tanpa harus memasuki teritori secara fisik, misalnya pencurian atau gangguan pada data komputer di sebuah perusahaan, atau memasuki gelombang radio tertentu tanpa izin.
Bentuk ketiga adalah intimidasi. Seseorang menggangu teritori orang lain dengan meninggalkan sesuatu yang tidak menyenangkan seperti sampah, coretan, atau bahkan merusaknya. Misalnya, ketika seseorang menyewa sebuah rumah, dan meninggalkan barang-barang bekasnya.

4. TERITORIALITAS DAN PERILAKU
Teritorialitas berfungsi sebagai proses sentral dalam personalisasi, agresi, dominasi, memenangkan, koordinasi, dan kontrol.
a. Personalisasi dan Penandaan
Personalisasi dan Penandaan seperti memberi nama, tanda atau menempatkan di lokasi strategis, bisa terjadi tanpa kesadaran akan teritorialitas. Misalnya, membuat pagar atas, memberi papan nama yang merupakan kepemilikan. Penandaan juga dipakai seseorang untuk mempertahankan haknya di teritori publik, seperti nomor kursi di pesawat atau bisokop.
b. Agresi
Agresi biasanya terjadi apabila batas teritori tidak jelas. Pada tingkat yang lebih luas, misalnya teritori daerah atau negara, perang sudah sangat sering terjadi karena adanya agresi.
c. Dominasi dan Kontrol
Dominasi dan Kontrol umumnya lebih banyak terjadi pada teritori primer.


(Sumber: ARSITEKTUR dan PERILAKU MANUSIA, karya Joyce Marcella Laurens)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

.